Selasa, 16 Maret 2010

Mahasiswa Pencegah Korupsi, yakinkah?

Oleh: R. Graal Taliawo

Setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ferry Muryidan Baldan (mantan ketua umum PB HMI) tentang keadaan mahasiswa saat ini yang diwakili oleh keadaan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Pendapatnya mengiringi kongres HMI ke-26 yang diadakan di Palembang. Ferry M. B mengambarkan keadaan yang memang benar-benar terjadi. Mahasiswa sedang krisis intelektual, kerdil pemikiran, sempit wawasan dan menjadi orang-orang yang pragmatis adalah fakta yang tidak bisa dibantah. (Sindo tanggal 2 agustus 2008).

Mahasiswa adalah salah satu komponen pelopor sebuah perubahan. Mahasiswa pasca reformasi ternyata hilang arah, disfungsi dan gagal menjalankan fungsinya, sebagai agen perubahan, fungsi kontrol sosial dan pelopor intelektual. Di sisi lain keadaan bangsa kita semakin sekarat. Tindakan korupsi terus terjadi dan cenderung menjadi penyakit stadium tingkat tinggi. Proses penyembuhan tetap berjalan akan tetapi berjalan alot dan butuh waktu. Penyebabnya hampir di semua lembaga (termasuk lembaga penegak hukum) melakukannya. Fakta yang mengerikan dan membuat kita lemas dalam memahaminya, namun demikianlah kondisinya. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang beberapa tahun ini telah menjadi senjata ampuh pun, kini rame-rame dilumpuhkan.

Saat ini bangsa Indonesia membutuhkan sentuhan pemikiran yang matang dan radikal untuk keluar dari masalah korupsi. Kita membutuhkan solusi komprehensif dari semua komponen untuk mengatasi setiap krisis ini.Mahasiswa, secara ideal seharunya mempelopori hal itu, tetapi pertanyaannya, apakah keadaan mahasiswa, saat ini cukup memberikan indikasi untuk melakukannya?

Penggambaran Ferry M. B tidak salah tetapi tidak sepenuhnya benar. Kondisi mahasiswa yang digambarkannya bisa kita temui, tetapi kita juga masih bisa bertemu dengan mahasiswa-mahasiswa berprestasi, berpikir, bergumul serta konsen terhadap persoalan bangsa, khususnya persoalan korupsi. Keadaan ini menunjukan di situasi yang sulit kita masih menyisahkan setitik harapan bagi perubahan.

Mahasiswa! waktunya bangkit dari tidur untuk berkontribusi solusi bagi permasalahan bangsa kita.

Setidaknya terbuka ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi solusi dalam pemberantasan korupsi. Dan hal itu bisa terjadi dengan; Pertama bersifat jangka panjang, Mahasiswa secara pribadi harus dibentuk, membentuk diri, tidak menciptakan dan mengambil kesempatan untuk korupsi (penyalahgunaan dana, jabatan dan wewenang saat berada di lembaga kampus). Mahasiswa yang telah terbiasa korupsi kecil-kecilan di kampus akan membawa tabiat buruk itu dalam masyarakat kelak (mengiingat secara psikologi, masa kuliah merupakan fase penentuan pembentukan paradigma dan sikap kita). Jadi didiklah dirimu sejak dini.

Kedua, melalui kontrol sosial yang ketat dan kritis. Mahasiswa bisa medorong masyarakat bernalar kritis untuk memahami kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan korupsi. Sehingga menolong kebiasaan mencegah terhadap terjadinya korupsi. Hal ini bisa dilakukan melalui akses aktif informasi kepada pihak penegak Hukum. Disamping itu, tindakan aktif ini harus diiringi dengan aktif akses informasi melalui media masa, acara diskusi, seminar.

Ketiga, fungsi mendidik. Banyak kasus korupsi tidak terdeteksi karena keterbatasan masyarakat dalam memahami indikasinya. Mahasiswa dengan bekal Ilmu dapat membantu dan mendorong masyarakat untuk kritis dalam hal ini. Dan sarana itu bisa dilakukan melalui forum-forum diskusi informal, obrolan santai diwarung kopi dll.

Mudah-mudahan mahasiswa sadar untuk andil dalam pemberantasan korupsi, seberapapun itu. Sebab kehadiranmu dibutuhkan. Harapan!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar